Aneh…!!! BB 2Kg Sabu Penangkapan Polres Taput Raib Entah Kemana

Taput – Polres Tapanuli Utara pada awal 2026 ini sangat serius memerangi kasus Narkoba dibawah kepemimpinan, AKBP. Ernis Sitinjak. Bahkan pada pertengahan bulan Maret 2026, AKBP. Ernis Sitinjak memimpin penangkapan pelaku narkoba yang akan membawa sabu ke Jakarta melalui Bandara Silangit Internasional seberat 2 Kg yang dibawa pelaku inisial AAA alias Awi.

“Kita komitmen memerangi narkoba di Republik Indonesia ini, pada khusus’lnya ditempat saya bertugas saat ini. Sebab narkoba ini merusak generasi muda kedepannya, narkoba memiliki risiko yang sangat serius dan merusak, meliputi kesehatan fisik, mental, hingga kehidupan sosial. Dampak ini dapat bersifat langsung maupun tidak langsung, dan seringkali permanen” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Terkait penemuan barang bukti narkoba di Bandara Silangit pada sekitar tanggal 13 Maret 2026. Dimana pelaku dikatakan berdalih pura pura menelpon kode nomor tas/ koper. Namun terbuka pelaku disebut melarikan diri. Akan tetapi hasilnya belum didapat oleh reporter Media Indigonews dari pihak Polres Tapanuli Utara.

Bahkan reporter Media Indigonews mendapat jawaban dari Kasi Humas Polres Tapanuli Utara AIPTU. W Baringbing ”Unang majo ta ekspos ala adong pengembangan tu asal barang. Sabar majo da (Jangan dulu kita ekspos, karena ada pengembangan asal barang)”.

Namun pada 19 Maret 2026 ada tangkapan di Bandara Silangit Internasional, dimana AAA tertangkap membawa sabu seberat 2 Kg dan langsung dipimpin oleh Kapolres Tapanuli Utara, AKBP. Ernis Sitinjak. Yang menjadi pertanyaan, dimana barang bukti kasus tangkapan tanpa tuan pada 13 Maret 2026?.

Kasat Reskrim Narkoba Polres Tapanuli Utara, AKP. Philip Purba belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi pada tanggal 19 Maret 2026 ada tangkapan narkoba di Bandara Silangit langsung, apakah pelaku pada tanggal 13 Maret 2026 sudah diamankan, kenapa penangkapan tanggal 19 di publikasi serta barang bukti pada tanggal 13 Maret 2026 kenapa tidak ikut dipublikasi yang seharusnya 4 Kg, barang bukti yang 2 Kg tanpa pemilik itu sudah dimana serta apakah pelaku atau pemilik barang bukti yang 2 Kg pada 13 Maret 2026 sudah tertangkap.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *