Binjai – Penelusuran wartawan Indigonews ada temuan lokasi perjudian mesin slot tembak tembak ikan dan jackpot disalah satu ruko warna putih dibilangan jalan Ade Irma Suryani Nomor 32, Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai – Sumut yang buka bebas 24 jam dan sudah bertahun tahun beroperasi, Sabtu (28/2/2026).
Warga sekitar sudah sangat resah akan aktifitas perjudian yang dimana setiap saat didepan ruko putih tersebut selalu ramai parkir sepeda motor bahkan mobil. Bukan hanya lokasi perjudian tetapi masyarakat menilai lokasi tersebut adanya bandar narkoba terselubung.
“Kami sudah sangat resah, tidak nyaman sekali dengan adanya perjudian. Namun sangat kami sayangkan jajaran Polres Binjai yang jaraknya tidak jauh dari lokasi perjudian malah seakan akan tutup mata, apa mereka semua sudah terima uang stabil dari bandar” ujar warga.
“Lokasi ini buka 24 jam, bahkan waktu tertentu sering kami warga sini melihat anggota jajaran Polres Binjai bertamu, makanya tidak ada penindakan mungkin mulai dari jajaran tinggi sampai Kapolres Binjai juga manatau telah terima upeti bulanan” kesal warga.
Kapolres Binjai, AKBP. Mirzal Maulana bahkan Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP. Hizkia Yosia Cladius Peter Siagian setiap dikonfirmasi selalu bungkam. Bahkan banyak sudah media memberitakan lokasi perjudian dan sarat peredaran narkoba tetapi kedua pentolan Polres Binjai ini tetap tidak bersedia melakukan tindakan penegakan hukum dengan menutup lokasi judi serta menangkap para bandar serta pengelola.
Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu sampai berita ini terbit belum berhasil dimintai keterangan atas kinerja Kapolres Binjai beserta Kasat Reskrimnya yang terkesan melindungi bahkan memelihara perjudian diwilayah hukumnya.





