Gawat…!!! THM Tasima Kabanjahe Buka Siang Hingga Pagi Dibulan Suci Ramadhan

Kabanjahe – Tempat Hiburan Malam (THM) Tasima Entertainment beralamat dijalan Mumah Purba, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo – Sumut yang sudah beroperasi ± 6 bulan tetap buka seperti biasa tanpa mengurangi jam operasionalnya pada bulan suci ramadhan, bahkan Bar & Club tetapi juga menyajikan Diskotik bebas beroperasi ditengah permukiman padat penduduk tanpa adanya penertiban dari Polres Tanah Karo maupun dari Pemerintahan Kabupaten Karo, Sabtu (14/3/2026).

Menurut warga yang sudah sangat resah dengan adanya aktivitas hiburan malam yang berada di pusat Kota Kabanjahe, terlebih saat ini bulan suci ramadhan 1447 H 2026 yang penuh berkah, namun ternodai dengan bukanya THM Tasima yang juga menyajikan pil ektasi bahkan wanita penghibur.

Bacaan Lainnya

“Diskotik Tasima ini bisa buka mulai siang  pukul 11:45 Wib sampai pagi hari sekitar pukul 06.00 Wib. Lebih fantastisnya lagi, di Tasima ini menyediakan obat terlarang alias inex atau dikenal ekstasi dengan harga bervariasi ada yang harga Rp. 350.000 ada juga harga Rp. 300.000 ujar warga.

Hasil pantauan Redaksi Triad Media Grup, jenis minuman alkohol yang dijual pada THM Tasima banyak golongan plus artinya kalau memang sudah miliki izin sari Bea Cukai tapi minumanya banyak alkoholnya melebihi golongan yang diizinkan dijual.

Hal senada juga disampaikan, Purba tokoh masyarakat Simantek Kabanjahe saat dijumpai didepan gedung Tasima Jepara yang dijadikan lokasi THM sudah sangat resah dengan keberadaan tempat hiburan malam ini, Jumat (13/3/2026).

“Kebisingan suara musik dari THM Tasima Enterrainment sudah sangat mengganggu apalagi mulai pukul 01.00 Wib hingga 05.00 Wib sangat kuat karena peredam gedungnya tidak sesuai standart dan juga lokasi bangunan ditengah tengah permukiman padar penduduk” jelas Purba.

“Pengusaha hanya mementingkan bisnis haramnya itu agar pengunjung bisa melampiaskan reaksi obat gila yang sudah dibeli ke pihak pengusaha, tanpa menghargai pendusuk sekitar yang setiap pukul 01.00 Wib sudah tidak biaa tidur lagi karena kebisingan dentuman musik full house dari Tasima Entertainment” ujarnya.

Harapan warga supaya Bupati Karo baik melalui Satpol PP maupun Kapolres Tanah Karo segera menertibkan hiburan malam Tasima Entertainment, dimana lokasi gedung tempat hiburan malam yang sarat tempat prostitusi tidak cocok.

“Harusnya Lurah Padang Mas, baik Camat Kabanjahe maupun Ka. Satpol PP Karo jangan diam ditempat, seharusnya kita menghargai umat muslim yang sedang menjalankan puasa dan hargai agama satu sama lain. Kita bicara sesuai aturan yang berlaku saja. Kalau tempat hiburan seperti diskotik dan klub malam tidak diperkenankan buka selama bulan Ramadhan” tegasnya.

“Sementara tempat karaoke. kafe dan tempat hiburan sejenisnya yang tidak menjual minuman beralkohol diperbolehkan buka hingga pukul 23:00 Wib dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Ini malah tempat narkotika dan prostitusi dibiarkan buka” tutup Purba.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *