Siborongborong – Dugaan hubungan terlarang yang melibatkan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tapanuli Utara menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Kedua oknum ASN tersebut berinisial IS (laki laki) dan JRS (perempuan).
Kasus ini mencuat setelah suami sah JRS yang berinisial LP merupakan Kepala Desa di Kecamatan Siatas Barita memergoki keduanya berada disebuah rumah kontrakan dijalan Sadar, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Taput – Sumut pada hai Jumat (6/3/2026).
“Sepertinya LP sudah lama menunggu istrinya JRS keluar dari dalam rumah kontrakan tersebut dan kita bahkan melihat LP mungkin menelpon istrinya JRS. Sesudah itu terbukalah pintu kontrakan, dengan spontan menyuruh JRS masuk pada mobilnya LP. namun JRS tidak mau, dan malah IS yang menjawab dengan perkataan janganlah memaksa masuk kalau tidak mau. Sehingga terjadilah adu jotos antara IS dengan LP” cerita sejumlah warga jalan Sadar kepada Indigonews baru baru ini.
Menanggapi hal ini, seorang warga Pasar Siborongborong Manogar Nababan mengatakan atas peristiwa tersebut “Sepantasnya Bupati Tapanuli Utara tentu mengambil sikap dengan tegas dalam hal ini, disamping faktor moral, daerah kita ini merupakan daerah adat. Membawa istri orang lain ke tempat lain tanpa persetujuan suaminya merupakan tindakan yang memiliki konsekuensi hukum dan sanksi adat”.
“Selingkuh tidak selalu melibatkan kontak fisik emotional cheating (kedekatan emosional intim), micro cheating (rayuan kecil) yang dirahasiakan juga termasuk bentuk perselingkuhan. Apalagi dalam hal ini mereka JRS dan IS didalam suatu tempat kontrakan berduaan, dan bahkan dalam keadaan terkunci rapat” tambahnya.
“Untuk itu hal wajar apa yang terjadi sampai adu jotos LP dengan IS, sebab IS sedang berada dengan JRS disatu kontrakan, sementara LP suami JRS wajar mengikuti gerak gerik istrinya, semantara anak anaknya masih usia 3 Tahun paling kecil ditinggal dirumah” ucap Manogar Nababan.
IS dikonfirmasi melalui whatsAppnya terkait, membawa istri orang lain ke kontrakan dijalan Sadar Siborongborong dengan berduaan didalam rumah dan pintu terkunci rapat, sampai berita ini terbit tidak bersedia memberikan tanggapan.





