Sumut – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Kali ini, sebanyak 252 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumatera Utara resmi diberhentikan sementara operasionalnya oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Badan Gizi Nasional Nomor: 769/ D.TWS/ 03/ 2026 tertanggal 8 Maret 2026, yang berisi pemberhentian sementara operasional dapur MBG di wilayah Sumatera Utara.
Langkah ini tentu menimbulkan banyak pertanyaan di tengah masyarakat. Program yang sejak awal digagas untuk memastikan anak anak mendapatkan makanan bergizi secara rutin di sekolah, justru kini menghadapi masalah serius hingga ratusan dapurnya harus dihentikan sementara.
Penutupan ini juga memperkuat berbagai sorotan publik sebelumnya terhadap pelaksanaan MBG, mulai dari standar menu, kualitas penyajian, hingga pengawasan distribusi makanan di lapangan.
Publik tentu berharap langkah penghentian sementara ini bukan sekadar keputusan administratif, tetapi menjadi momentum evaluasi menyeluruh agar program pemenuhan gizi anak benar benar berjalan sesuai tujuan.
Sebab pada akhirnya, program sebesar MBG bukan sekadar soal pembagian makanan, tetapi menyangkut masa depan kesehatan dan kualitas generasi muda Indonesia.
Informasi dihimpun dari berbagai Kabupaten / Kota se Provinsi Sumut banyak MBG yang justeru menjadi malapetaka bagi siswa SD sampai SMA. Belakangan kejadian keracunan ratusan siswa/ i SMA di Sidikalang.
Banyak juga kejanggalan terjadi dalam penyajian menu makanan yang konon katanya menu bergizi tetapi banyak pengelola pengelola SPPG atau Dapur MBG yang hanya menyanikan menu dibawah Rp. 10.000. Seperti belakangan di Kabupaten Simalungun dimana menu MBG hanya berupa roti, susu kotak, buah pisang, telor itupun langsung dibagi 1 kali seminggu.
Begitu juga di Kota Pematangsiantar, menu MBG yang dibagikan ke siswa/i hanya berisi ketang goreng 4 potongan kecik, daging ayam 1 potongan kecil, tempe goreng 1 potongan kecil tambah telor rebus 1 biji. Dan hari selanjutnya menu yang disajikan hanya roti seharga Rp. 2.000, jeruk ukuran sedang 1 biji seharga Rp. 1.000, telor rebus 1 biji seharga Rp. 2.000 dan salat kental ditaksir seharga Rp. 1.500.
Penutupan SPPG atau Dapur MBG ini diduga bukan hanya banyak penyajian menu yang tidak sesuai standart Badan Gizi Nasional tetapi banyak juga dapur yang tidak sesuai juknis bangunan BGN bahkan semua yang ditutup belum teregristrasi di server BGN karena data dokumen penunjang lainya belum lengkap.
Inilah daftar Dapur MBG se- Sumut yang ditutup Badan Gizi Nasional:





