Judi Dadu Putar Milik Papang di Dekat PKS Bandar Meriah Nodai Bulan Suci, Malah Aparat Tutup Mata

Deliserdang – Bulan suci ramadhan tampaknya tak berlaku bagi para cukong judi di wilayah Bangun Purba. Di saat umat Islam tengah khusyuk menjalankan ibadah puasa dan berlomba mencari pahala, praktik penyakit masyarakat berupa perjudian jenis dadu putar justru dibiarkan bebas beroperasi tanpa hambatan.

Ironisnya, aktivitas perputaran uang haram ini berlangsung secara terang terangan. Lokasi lapak judi tersebut diketahui berada dijalan Bangun Purba, posisinya tak jauh dari Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Desa Bandar Meriah.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, arena perjudian yang ramai dikunjungi para pemain dari berbagai daerah ini santer disebut-sebut dikelola oleh seorang bandar bernama Papang. Lapak ini seolah menjadi zona kebal hukum yang tak tersentuh oleh aparat.

Kebebasan operasi lapak judi dadu putar milik Papang ini jelas memunculkan tanda tanya besar sekaligus keresahan di tengah masyarakat sekitar. Suara riuh taruhan dan kocokan dadu seolah menantang norma agama serta hukum yang berlaku, tepat di tengah bulan yang seharusnya dipenuhi dengan kegiatan spiritual.

“Ini sungguh miris. Kita sedang puasa, tapi di dekat PKS sana orang bebas berjudi terang terangan. Seolah tidak ada rasa saling menghormati, dan yang paling aneh, kenapa tidak ada tindakan dari pihak berwajib?” keluh salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi ini memicu spekulasi liar di tengah publik. Bebasnya judi dadu putar di lokasi yang cukup terbuka ini memicu dugaan kuat adanya pembiaran dari pihak penegak hukum setempat.

Publik wajar bertanya tanya: Kemana aparat penegak hukum kita? Apakah hukum telah tumpul dan aparat tak bernyali menyentuh wilayah kekuasaan Papang?.

Warga Desa Bandar Meriah dan sekitarnya kini mendesak ketegasan jajaran kepolisian setempat untuk segera turun tangan menyapu bersih lapak haram tersebut. Masyarakat menuntut bukti nyata bahwa aparat keamanan benar-benar hadir untuk menjaga ketertiban masyarakat (Kamtibmas), bukan justru terkesan menutup mata terhadap pelanggaran hukum yang menodai kesucian bulan Ramadhan.

Kapolsek dan jajaran kepolisian terkait ditantang untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat, tanpa pandang bulu siapa dalang di baliknya.

Hingga berita ini terbit, Kapolresta Deliserdang belum membalas konfirmasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *