Kebijakan Sekdis Santo Simanjuntak Tak Mendasar dan Arogan, Ratusan Buruh Pengangkut Sampah di Siantar Acam Mogok Kerja

Pematangsiantar – Lebih 150 orang buruh kebersihan yang dipekerjakan Dinas Lingkungan Haidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pematangsiantar ancam akan mogok kerja, Senin (23/2/2026).

Aksi para buruh melakukan mogok kerja tersebut disebabkan adanya peraturan baru yang di keluarkan oleh DLHK Kota Pematangsiantar yang menyebabkan puluhan mobil pengangkut sampah terancam terhenti sementara.

Bacaan Lainnya

Mogok kerja dilakukan para sopir dan kernet mobil pengangkut sampah DLH Kota Pematangsiantar yang mengaku keberatan atas kebijakan yang diterapkan oleh Sekretaris DLH Kota Pematangsiantar, Santo Simanjuntak terkesan tidak cocok di hati parah buruh yang bekerja dilapangan.

Sejumlah pegawai menyebutkan bahwa yang menjabat selaku Sekretaris DLH sangat bersikap arogan, dengan dilarangnya para petugas pengangkut sampah memanfaatkan barang barang bekas atau sampah bernilai ekonomis. Padahal, hasil penjualan barang bekas tersebut selama ini menjadi tambahan penghasilan bagi parah supir dan kernet mobil pengangkut.

“Terlalu arogan Sekretaris DLH ini. Banyak aturannya. Padahal kernet mobil pengangkut sampah bisa mendapat uang tambahan dari sampah itu” ujar beberapa pegawai yang enggan disebutkan namanya.

Salah seorang buruh berinisial BS juga mengungkapkan padahal hasil dari barang bekas tersebut kerap digunakan untuk membeli peralatan kerja seperti garpu dan keranjang sampah guna menunjang operasional pengangkutan sampah di lapangan, tapi semenjak Sekertaris Dinas baru banyak kali peraturan yang tidak sesuai.

Berdasarkan data yang dihimpun, aksi mogok kerja DLH Kota Pematangsiantar ini melibatkan sopir dan kernet dari sekitar 60 unit mobil pengangkut sampah. Dampaknya, sejumlah titik di Kota Pematangsiantar mulai mengalami penumpukan sampah karena tidak adanya pengangkutan seperti biasanya.

Sementaran Kabid Dinas Likungan Hidup, Manotar Ambarita saat di mintai keterangan mengatakan “Saya belum bisa memberikan tanggapan karena harus kordinasi dulu dengan Pimpinan”.

Sementara sampai berita terbit Sekretaris DLH Kota Pematangsiantar, Santo Simanjuntak masih bungkam dikonfirmasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *