Kemensos dan Kemenkop Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama

Jabodetabek – Kementerian Sosial bersama Kementerian Koperasi (Kemenkop) menandatangani perjanjian kerja sama pemberdayaan masyarakat tentang pemberdayaan penerima manfaat bansos melalui koperasi desa/ kelurahan merah putih. Perjanjian ini juga untuk mendorong Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masuk dan aktif menjadi anggota Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Penandatanganan perjanjian kerja sama berlangsung di Koperasi Desa Merah Putih Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Selasa (24/2/2026).

Acara ini dihadiri Menteri Sosial, Saifullah Yusuf akrab disapa Gus Ipul, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko serta Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah.

Selain penandatanganan perjanjian kersa sama, Kemensos juga menyerahkan 67 unit kandang ayam lengkap dengan ayam siap bertelur. Setiap kandang berisi 24 ekor ayam. Bantuan turut dilengkapi pakan dan vitamin untuk menunjang keberlanjutan usaha.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *