Pengembangan Penangkapan Awi di Bandara Silangit, Polres Taput Kembali Amankan Sabu 764 Gram

Taput – Kerja keras Polres Tapanuli Utara dikepemimpinan AKBP. Ernis Sitinjak berhasil menggagalkan pengiriman sabu sebanyak 1.546,3 Gram dari Bandara Silangit – Sumut mendapat apresiasi dari masyarakat.

Pengembangan penangkapan (Senin, 6/4) Polres Tapanuli Utara melalui Sat Narkoba melakukan interogasi pada seorang tersangka yang tertangkap pada waktu pemberangkatan, yang mengatakan ”Bahwa ada teman saya yang menginap di salah satu hotel/ penginapan yang dekat Bandara internasional Silangit”. Saat bergegas pihak Sat Narkoba Polres Tapanuli Utara, bahwa oknum terduga yang akan membawa sabu sudah kabur, dan bahkan meninggalkan kopernya berisi sabu seberat 764 Gram. Hal ini diungkapkan Aiptu. W Baringbing Kasi Humas Polres Tapanuli Utara kepada Indigonews, Kamis (9/4/2026)

Bacaan Lainnya

Lanjut Baringbing mengatakan, dalam hal pengiriman narkoba tersebut 1 orang pelaku berhasil diamankan yakni MSN Aalias Awi (21) warga Dusun Mancang Selatan, Desa Bake Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, Propinsi Aceh.

Keberhasilan dari pihak bandara dan Sat Narkoba Polres Taput menggalkan pengiriman narkoba tersebut, berawal dari rasa kecurigaan petugas Bandara Silangit ketika ada warga aceh yang mau berangkat tujuan Jakarta dari bandara Silangit.

Curiga karena sebelumnya sudah pernah warga Aceh ketangkap membawa sabu dari Bandara Silangit, lalu pihak bandara melalui Airport Anauncement memanggil Awi datang ke ruangan Khusus untuk melapor dimana dirinya sudah sempat berada di ruang tunggu pesawat.

Tidak berapa lama Awi datang ke ruang khusus dan diruangan khusus tim sat narkoba polres Taput langsung mengamankan pelaku dan menggeledah tas bawaannya. Saat dilakukan penggeledahan di dalam tas di temukanlah barang bukti sabu yang di simpan rapi di bawah lipatan baju seberat Bruto 782,3 gram.

Setelah di interogasi ditempat, Awi mengakui bahwa narkoba tersebut miliknya yang di bawa bersama dengan rekanya MA alias Win dari Medan dengan tujuan Sulteng (Sulawesi Tenggara) dan Lombok.

Mereka tiba di bandara Silangit dari Medan (Senin, 6/4) sekitar pukul 04.00 Wib dini hari dan menginap di Aldos Villa di dekat bandara Silangit.

Mendengar keterangan Awi bahwa rekanya Win masih di penginapan Aldos Villa lalu petugas mengejarnya. Namun, tidak berada di kamar Aldos Villa lagi tetapi kopernya masih di dalam. Setelah kopernya di geledah petugas pun menemukan sabu seberat 764 gram yang tersimpan rapi di dalam sebuah koper warna pink.

Karena MA alias Win melarikan diri ke arah Medan, petugas pun mengejarnya sedangkan Awi di bawa ke polres Taput untuk pemeriksaan. Hasil pemeriksaan terhadap Awi, dirinya menjelaskan, bahwa sabu tersebut di jemput dari Aceh Utara untuk di bawa ke Kendari (Sulteng) dan Lombok melalui Bandara Silangit sama dengan rekannya Win.

Saat ini pihak Polres Taput masih melakukan pengejaran terhadap Win dan pengembangan keterangan dari Awi dari disiapa sumber narkoba tersebut dan kepada siapa pengirimanya di Kendari dan Lombok.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *