Simalungun – Hendrik (51) seorang suami warga Nagori Ganjing Jaya, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun – Sumut melaporkan sang istri berinisial JR dan selingkuhannya berinisial DH ke Polres Simalungun, Sabtu (21/2/2026).
Dalam Surat Tanda Bukti Laporan di Polres Simalungun, dengan nomor: LP/ B/ BO/ 11/ 2026/ SPKT/ POLRES SIMALUNGUN/ POLDA SUMATERA UTARA diketahui kejadian perzinaan tersebut bermula ketika Hendrik (pelapor.red) pergi merantau ke kota Jambi untuk menggaes rezeki dengan bekerja sebagai buru panen kelapa sawit di salah satu perusahaan.
Dalam menggaes rejeki di Jambi, Hendrik tetap memberi nafka, dalam dua atau tiga bulan sekali kembali ke rumahnya di Nagori Gajing Jaya untuk bertemu dengan keluarganya dan memberi uang belanja untuk istri dan ke tiga anaknya. Sedangkan anak pertamanya sudah berumah tangga dan ikut suaminya.
Menurut keterangan Hendrik, saat di wawancarai wartawan Indigonews menceritakan kronologis terungkapnya perselingkuhan istrinya JR dengan DH yang merupakan kariawan BUMN di Perkebunan Laras milik PTPN lV.
Dengan hati yang pilu, Hendrik mengatakan “Sebenarnya saya sudah dengar dari tetangga maupun kawan kawan saya tentang perselingkuhan istrinya dengan DH, yang masih bertutur pak lek saya. Tapi saya tidak percaya karena saya belum mempunyai buktinya. Tapi setelah saya tau yang sebenarnya tepatnya tanggal 23 Januari 2026 sekitar pukul 16.45 Wib, saya menerima kiriman foto dari anak saya”.
“Foto istri saya dan selingkuhan sedang Selfi mesra, yang paling menyakitkan foto tersebut di rumah saya dalam kamar tidur saya. Saya sudah mencoba melakukan mediasi tetapi tidak ada titik temunya. Saya merasa harga diri saya di injak injak sebagai seorang suami, makanya saya mendatangi Polres Simalungun membuat laporan resmi terkait perjinahan istri saya dengan DH yang merupakan kariawan Kebun Unit Laras” ungkapnya pilu.
Setelah mendapatkan bukti, Hendrik langsung mendatangi Polres Simalungun untuk melaporkan perzinaan yang dilakukan sang istri bersama pasangan selingkuhnya.
“Saya harap keduanya segera diproses sesuai hukum yang berlaku” tutupnya.





