Mafia CPO Modus Truck Kencing di Aekpopo Merek Bebas Beraksi, Polres Karo Tutup Mata

Merek – Mafia truk pembawa minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) bermodus kencing dijalan lintas Merek – Sidikalang tepatnya di Aekpopo, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo – Sumut tepatnya disamping Rumah Makan Aceh kembali beraksi tanpa ada tindakan dari Polres Tanah Karo dan Polda Sumut, Senin (13/4/2026).

Hasil penelusuran wartawan Triad Media Grup atas informasi dari warga ternyata benar adanya aksi truk CPO yang modus kencing. Dilokasi gudang kecing Surbakti yang merupakan pekerja mengakui bos truck CPO warga Tebing Tinggi, Sabtu (11/4/2026).

Bacaan Lainnya

Kemudian Surbakti tidak membeberkan siapa nama pengusaha kegiatan penampungan CPO yang dikeluarkan (kencing.red) dari truck pembawa minyak kelapa sawit mentah tersebut.

“Saya cuma pekerja sebagai kasir saja, Sebelumnya keberadaan penampungan truck pembawa CPO ini berada di Muliarayat dikelola oleh M dan Yandi. Tapi ini bukan ada kaitannya lagi dengan mereka” ujar Surbakti.

Girsang warga Merek Situngaling yang sering merasakan dampak kegiatan ilegal tersebut sangat berdampak merugikan dan mengganggu aktivitas para pengendara yang melintas pada keluar masuk truck dari lokasi aksi kencing CPO.

Minyak sawit mentah yang diperoleh dengan cara ilegal itu terangnya, diperkirakan tidak memenuhi standar sehingga dapat menurunkan kualitas CPO yang menyebabkan turunnya harga.

Warga Merek berharap Polres Karo segera tangkap dan tutup kegiatan ilegal jelas melanggar hukum bila legilitasnya tidak bisa dipertanggujawabkan sebaiknya aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dengan tegas.

Kasat Reskrim Polres Karo, AKP. Eriks R Nainggolan sampai berita ini terbit malah memilih bungkam tidak bersedia memberikan jawaban atas konfirmasi melalui pesan whatsapp. Sehingga makin mencuat penilaian warga memang kegiatan ilegal ini terkesan dan sangat kuat diduga dilindungi Kapolres Karo dan jajaranya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *