Ketum LSM Forum13 Indonesia Ingatkan Wesly Silalahi Laksanakan Rekomendasi BKN

Siantar – Ketua Umum LSM Forum13 Indonesia, Syamp mendesak Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi untuk segera melaksanakan rekomendasi BKN untuk menghindari sanksi pemblokiran layanan administrasi ASN digital, Rabu (6/5/2026).

Rekomendasi BKN Regional 6 atas lampiran surat Nomor: 92/ KR. VI/ BKN/ II/ 2026 perihal penyampaian hasil audit ivestigasi dan klarifikasi tim pengawasan dan pengendalian Kantor Regional 6 BKN atas kasus seorang ASN Pemko Pematangsiantar.

Syamp mengatakan, dalam rekomendasi tertanggal 12 Februari 2026 tersebut, Syamp menjelaskan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Pematansiantar, Junaedy Antonius Sitanggang terbukti menjatuhi sanksi disiplin kepada seorang ASN staf Puskesmas Kahean tidak sesuai prosedur.

“Surat penjatuhan disiplin juga tidak berkekuatan hukum tetap karena surat ditanda tangani oleh Sekda sehingga terjadinya penyalahgunaan jabatan dan wewenang dilakukan Junaedy Antonius Sitanggang. Yang berhak menandatangani surat tersebut harusnya langsung Walikota” ucap Syamp.

“Pada surat yang diterbitkan dan sempat diberlakukan sebelum dibatalkan yang menandatangani adalah Junaedy Antonius Sitanggang selaku Sekda Pematangsiantar yang merupakan pejabat yang tidak berwenang sehingga telak terjadi penyalahgunaan jabatan seharusnya sudah dijatuhi saksi disiplin berat jelas Syamp.

Tetapi, kesal Syamp, Walikota Pematangsiantar tidak mengindahkan bahkan tidak menindak lanjuti rekomendasi BKN Regional 6 tersebut sudah melewati ambanng batas 60 hari sesuai ketentuan rekomendasi, sehingga akan berakibat fatal bagi seluruh ASN Pemko Pematangsiantar.

“Waspadalah para ASN Pemko Pematangsiantar bila Wesly Silalahi tidak melaksanakan rekomendasi akan berakibat fatal pemblokiran di BKN urusan naik pangkat, naik golongan dan bahkan seleksi JPTP ini akan tidak diakui BKN dan Kementerian terkait” ujar Syamp.

“Untuk itu, kita telah menyampaikan dumas ke Komisi II DPR RI, Mendagri, Menpan RB, Ombudsman Sumut, Gubernur Sumut, BKN Pusat tembusan ke Deputi Wasdal BKN Pusat dan BKN Regional 6 Medan. Atas tidak dilaksanakannya rekomendasi BKN kepada Sekda dan Kapus Kahean serta dugaan kecurangan, permufakatan jahat serta pemalusan dokumen SKP” tutup Syamp.

Sampai berita ini terbit, Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi tidak berhasil dimintai keterangan tetapi hanya mengirimi firman Tuhan seakan akan lupa diri bahwa dia adalah Kepala Daerah bukan sebagai penyebar injil maupun pendeta.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *