Skandal Pengadaan Aset 21.7 Miliar, Dugaan Jaminan Junaedy Sitanggang Tetap Jabat Sekda Pemko Pematangsiantar

Siantar – Piawainya Sekda Pemerimtahan Kota Pematangsiantar, Junaedy Sitanggang memainkan peranya mendapat kepercayaan Walikota Pematangsiantar, Wesly Silalahi untuk kuasa penuh mengotak atik pejabat selaku pimpinan tinggi ASN maupun memainkan peranya untuk pengadaan aset selaku Ketua TAPD.

Sebelumnya, bahkan saat pelantikan Wesly Silalahi menjadi Walikota Pematangsiantar terpilih, kurang harmonis dengan Sekda bahkan mencuat isue saat itu Wesly Silalahi mengatakan akan segera nonjobkan dan menggantikan Junaedy Sitanggang.

Namun, berjalanya waktu, Junaedy Sitanggang memerankan berbagai cara supaya Wesly Silalahi memberikan kuasa penuh, mulai dari dugaan Gedung 4 Pajak Horas, sehingga saat pedagang melakukan aksi, sosok Junaedy Sitanggang diduga berperan untuk melakukan kontra dan dengan gamblang bak sebagai pengaman sehingga terjadinya pembongkarang eks. Gedung 4 Pajak Horas dan dibangunya kios kios yang menjadi konfilik. Saat pembangunan Junaedy Sitanggang menjadi PPK padahal sesuai peraturan yang berlaku tidak diperbolehkan Sekda menjadi PPK.

Belakangan, sebagai Ketua TAPD Pemko Pematangsiantar, Sekda Junaedy Sitanggang kembali memainkan peranya dengan pengadaan 4 aset yang menggerus uang negara mencapai Rp. 21.722.656.000 yang diduga kuat adanya mark up harga, mulai dari tidak adanya izin bangunan sampai penetapan harga tidak berkesesuaian dengan NJOP.

Informasi dihimpun, dengan kontrak jabatan sebagai Sekda yang tidak akan diganti, Junaedy memiliki kuasa penuh dalam menjalankan program Pemko Pematangsiantar baik sebagai pimpinan tertinggi PNS maupun sebagai Ketua TAPD, yang penting Walikota haya menerima setoran bersih.

Untuk memuluskan rencananta, Junaedy Sitanggang melakukan perubahan dengan menempatkan para STPDN disetiap Dinas, sehingga para ASN Senior lulusan PT akan terbuang sendirinya. Sekalipun seorang lulusan STPDN mimiliki penilaian e kinerja merah tetapi tidak menyurutkan Sekda untuk tetap melantik dan memberikan jabatan empuk di Pemko Pematangsiantar, dengan kata lain yang penting bisa dikoordinirnya.

Kilas balik sejarah, sosok Junaedy Sitanggang saat Pilkada sangat mendukung dan pro terbuka bahkan berani kampanyekan Calon Walikota Susanti, bahkan infonya Junaedy Sitanggang bersama rekan rekanya melakukan perlawanan atas hasil Pilkada dengan mengajukan sengketa hasil Pilkada ke MK.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *