Pematangsiantar – Sudah 1 tahun penuh Wesly Silalahi menjabat sebagai Walikota Pematangsiantar, manum minim kinerja. Bahkan selama menjabat, Walikota ini banyak membuat kebijakan yang tidak relevan dengan kepentingan rakyat, Sabtu (28/2/2026).
Bukan hanya tidak memiliki terobosan kinerja, bahkan Wesly Silalahi terkesan hanya Walikoat Boneka yang disutradarai beberapa orang. Mulai dilantiknya 20 Februari 2025 tidak ada kebijakan sesuai program kerja maupun visi misinya saat kampanye.
Lebih tragisnya, Wesly Silalahi selaku Walikota Pematangsiantar hanya berada di kota Pematangsiantar Selasa – Kamis di hari Kamis malam kerap berangkat ke jakarta dan pulang ke Pematangsiantar pada haru Senin pagi.
Bahkan, Wesly Silalahi menjadi cemooh bagi orang orang dekatnya, dimana setiap bertemu dan salaman, Walikota ini terkesan sudah pikun atau lemah ingatan, sehingga setiap orang yang bersalaman dengan Walikota merasa sangat kecewa karena selalu ditanya nama dan marga, dengan ucapan “Ai ise tahe hooo….”.
Polemik mulai mencuat, saat pembersihan Stadion Sangnaualuh dimana selama 2 minggu, semua SKPD dikerahkan untuk membersihkan stadion tetapi setelah dibersihakan tidak ada keberlajutanya, padahal saat kampanye Wesly Silalahi yakin akan melakukan perbaikan besar besaran untuk pembangunan stadion.
Citra buruk Walikota pun kembali mencuat dengan pengumpulan KW sebesar 16 persen dari pagu anggaran proyek yang dilakukan timnya. Sebagaimana penuturan beberapa vendor bahwa kewajiban 16 persen langsung disetorkan lunas kepada seseorang yang kerap disapa Ketua.
Sisi lain, dalam penempatan pejabat eselon, Wesly Silalahi tidak mengedepankan hasil penilaian kinerja tetapi malah memberikan kepercayaan kepada Sekda Junaedi Antonius Sitanggang sehingga adanya kepentingan menempatkan para STPDN untuk menduduki jabatan strategis.
Kekecawaan warga Siantar juga semakin dalan atas perubuhan eks. Gedung 4 Pajak Horas untuk membangun kembali. Tetapi malah lahan eka. Gedung 4 Pajaka Horas hanya dibangun kios kios darurat dengan pagu amggaran yang sangat pantastis bahkan lebih tidak patuh hukumnya, pembangunan kios tidak memiliki saluran parit pembuangan dan PPK proyek adalah Junaedi Sitanggang selaku Sekda padahal post anggaran ditampung di BPBD, seharusnya Kepala BPBD Pematangsiantarlah yang menjadi PPK bukan Junaedi Sitanggang.
Belum usia kasus lahan eks. Gedung 4 Pajak Horas, malah Wesly Silalahi bersama Sekda Junaedi Antonius Sitanggang dan dibantu Arry Sembiring, Alwi Lumbangaol dan Fidelis melakukan dugaan mark up atas pembelian aset sebesar Rp. 21.7 Miliar yang sudah dipansuskan.
Polemik pengadaan aset Rp. 21.7 Miliar, semakin menyudutkan atas dugaan KKN dilakukan Wesly Silalahi bersama tim, dimana yang ditampung pada APBD sesuai RUP APBD TA 2025 hanya sebesar Rp. 15.5 Miliar. Kekurangan pembayaran pengadaan aset sekitar Rp. 6.2 Miliar diduga diambil dari manipulasi post anggaran dari ditampung pada anggaran Sekretariat.





