Taput – Minimnya anggaran di UPT Pelayanan Sosial Panti Jompo dan Panti Asuhan di Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara – Sumut menjadi sorotan serius setelah media melakukan peninjauan langsung, Selasa (21/4/2026).
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, pihak Panti menyebutkan bahwa kondisi tersebut tidak terlepas dari kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan oleh Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara.
Dalam keterbatasan tersebut, pengelola mengaku tetap berupaya menjalankan pelayanan semaksimal mungkin sesuai kemampuan anggaran yang tersedia.
Saat ini, Panti jompo dihuni sekitar 30 orang lanjut usia, sementara panti asuhan menampung kurang lebih 80 anak. Dengan jumlah penghuni yang cukup besar, keterbatasan anggaran dinilai berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar. Kondisi memprihatinkan juga terlihat dari keterbatasan fasilitas tempat tidur.
Kepala UPT Dinas Sosial Siborongborong, Laksana Hasugian menjelaskan bahwa dari total sekitar 80 anak di Panti Asuhan, hanya 40 anak yang dapat menempati tempat tidur. Sementara itu, 40 anak lainnya terpaksa tidur di lantai meskipun telah diberikan alas seadanya.
Dalam hal pemenuhan kebutuhan konsumsi, pihak pengelola menyampaikan tetap berupaya menyediakan makanan bergizi bagi para penghuni, khususnya lanjut usia. Namun, mereka tidak merinci secara detail komposisi menu harian yang disajikan.
Pihak panti hanya mengungkapkan bahwa alokasi biaya makan untuk setiap penghuni ditetapkan sebesar Rp. 27.000 per hari. Nominal tersebut memunculkan pertanyaan publik, mengingat harus mencakup kebutuhan makan tiga kali sehari bagi para lansia.
Selain itu, pihak panti juga mengakui belum tersedianya anggaran khusus untuk kebutuhan transportasi anak-anak yang masih bersekolah.
Hal ini semakin menambah keprihatinan terhadap keberlangsungan akses pendidikan bagi para penghuni panti asuhan.
Melihat kondisi tersebut, publik mendesak agar persoalan keterbatasan anggaran ini menjadi perhatian serius Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara, khususnya di bawah kepemimpinan Illyan Chandra Simbolon.
Evaluasi serta penyesuaian anggaran dinilai mendesak guna memastikan kebutuhan dasar para lansia dan anak-anak terlantar dapat terpenuhi secara layak.
Kondisi ini pun memunculkan pertanyaan mendasar di tengah masyarakat: apakah situasi tersebut telah mencerminkan kehadiran negara dalam melindungi fakir miskin dan anak terlantar sebagaimana amanat Undang Undang.





