Bupati OKU Timur Siapkan Lahan Strategis Untuk Percepatan Pembangunan UPT BPOM 

OKU Timur – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur menyambut positif rencana pendirian Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI di OKU Timur. Komitmen tersebut dipertegas langsung oleh Bupati OKU Timur, Lanosin saat menerima kunjungan audiensi Sekretaris Utama BPOM RI, Jayadi di Ruang Media Center Kabupaten OKU Timur – Sumsel, Rabu (22/4/2026).

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat tersebut, Bupati Enos menyatakan bahwa lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan kantor BPOM telah disiapkan. Langkah ini merupakan bentuk dukungan nyata Pemkab OKU Timur terhadap upaya peningkatan pengawasan obat dan makanan di Sumatera Selatan.

“Selamat datang di OKU Timur. Secara geografis, posisi kami sangat strategis karena berada di tengah-tengah antara Kabupaten OKU, OKI, OKU Selatan, dan Way Kanan. Untuk mendukung rencana strategis ini, kami sudah menyiapkan lahan yang diperlukan untuk pembangunan kantor BPOM di OKU Timur” ujar Enos.

Kehadiran UPT BPOM di OKU Timur dinilai sangat krusial oleh BPOM RI. Sekretaris Utama BPOM RI, Jayadi mengungkapkan bahwa saat ini Provinsi Sumatera Selatan yang membawahi 17 kabupaten/kota baru memiliki dua kantor perwakilan BPOM.

“Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan dan dukungan luar biasa dari Bupati OKU Timur beserta jajaran. Dengan jumlah kabupaten/kota sebanyak 17, pelayanan pengawasan obat dan makanan dari dua kantor yang ada saat ini belum dapat berjalan maksimal” jelas Jayadi.

Lebih lanjut, Jayadi menjelaskan bahwa UPT BPOM di OKU Timur nantinya dirancang untuk menggawangi wilayah OKU Raya dan kabupaten sekitarnya. Hal ini diharapkan dapat memperpendek rentang kendali pengawasan serta mempercepat pelayanan perizinan dan pengujian produk UMKM obat dan makanan di wilayah Sumatera Selatan.

Dengan telah disepakatinya ketersediaan lahan, proses pembangunan UPT BPOM OKU Timur dipastikan akan memasuki tahap selanjutnya. Pemerintah Kabupaten OKU Timur berharap pembangunan infrastruktur ini dapat segera terealisasi guna melindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan ilegal serta mendorong daya saing produk lokal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *