Terkait Ganti Rugi Jalan Siborongborong Bypass, Plt. Kadis PUPR Taput Bersama Kepala Desa Lobu Siregar I Dipanggil Ombudsman

Taput – Beredar informasi ditengah tengah masyarakat Tapanuli Utara bahwa Plt. Kepala Dinas PUPR bersama Kepala Desa Lobu Siregar I dipanggil oleh Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara terkait masalah ganti rugi/ untung lahan masyarakat yang terdampak pembangunan jalan Siborongborong Bypass pada Tahun Anggaran (TA) 2024.

“Ya…..Kepala Desa kami dipanggil oleh pihak Ombudsman ke Medan dan ikut juga Plt. Kepala Dinas PUPR dipanggil terkait ganti rugi/ untung lahan terdampak” ucap warga Lobu Siregar I Dusun Lumban, Kamis (21/5/2026).

Kepala Desa Lobu Siregar I, Rudy Tampubolon belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi kebenaran informasi pemanggilan oleh Ombudsman tersebut.

Sama halnya Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tapanuli Utara, Dalan Simanjuntak juga belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi kebenaran atas pemanggilan tersebut.

Sebelum ada dugaan pemanggilan oleh pihak Ombudsman, berselang hampir satu bulan, pihak Ombudsman telah mendatangi kantor Bupati Tapanuli Utara dan bahkan mengadakan rapat pertemuan dengan Bupati Tapanuli Utara Deni Lumbantoruan, Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tapanuli, Kepala Desa Lobu Siregar I serta bersama tim dari Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara.

Pada pertemuan di kantor Bupati Tapanuli Utara, Kepala Desa sempat membantah memberikan uang Pago pago/ ganti rugi senilai Rp. 800.000 per orang bagi warga yang terdampak sebanyak 50 orang, dan setelah di cecar oleh pihak Ombudsman, Kepala Desa akhirnya mengakui, bahwa anggaran Pago pago tersebut bersumber dari pihak rekanan yang mengerjakan kegiatan Pembangunan jalan Siborongborong Bypass oleh PT. Karya Anugerah Bersama Permai.

Pihak rekanan yang mengerjakan kegiatan pembangunan Jalan Siborongborong Bypass, yang juga pemilik perusahaan PT. Karya Anugerah Bersama Permai, I. Simamora saat dikonfirmasi terkait pemberian anggaran Pago pago atau ganti rugi senilai Rp. 800.000 per orang untuk terdampak sebanyak 50 orang, sampai berita dimuat yang bersangkutan bungkam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *