Toba – Integritas penegakan hukum dan realita dilapangan merupakan hal yang penting diharapkan sebahagian masyarakat. Bahkan warga selalu menaruh harapan besar pada institusi penegak hukum untuk menjadi pilar keadilan yang tegak dan tidak memihak. Namun kenyataan yang dihadapi belakangan ini di Kabupaten Toba sungguh mengusik rasa keadilan dan nurani, Selasa (20/10/2026).
Isu mengenai Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba yang diduga melakukan manipulasi dengan mengajari para Kepala Sekolah (Kepsek) cara menjawab pertanyaan dari pihak kontrol sosial menjadi sebuah pukulan telak bagi kepercayaan publik. Dimana diketahui sejumlah Kepala Sekolah, baik tingkat SD dan SMP sedang berada di Kejaksaan Negeri Toba. Bahkan ada dugaan atas kehadiran sejumlah Kepala Sekolah sengaja dipanggil.
Patut diduga kehadiran sejumlah Kepala Sekolah tanpa surat undangan. Dan secara hukum dan prosedur formal, kehadiran sejumlah Kepala Sekolah di Kejaksaan Negeri tanpa surat panggilan resmi merupakan kejanggalan prosedur administratif yang patut dipertanyakan tujuan dan urgensinya.
Namun yang jelas, Kejaksaan Agung secara tegas melarang keras adanya praktik pemanggilan tidak resmi yang mengarah pada penekanan psikologis atau transaksional.
Bupati Kabupaten Toba, Effendi Sintong Panangian Napitupulu dan juga Wakilnya, Audy Murphy Sitorus belum memberikan jawaban terkait kehadiran sejumlah Kepala Sekolah di Kejaksaan Negeri Toba.
Kepala Kejaksaan Negeri Toba, Muslih saat dikonfirmasi atas kehadiran para Kepala Sekolah mengatakan ”Untuk klarifikasi silahkan datang kekantor dan temui Kasi Intel Kejari Toba”.
Namun, saat diminta nomor Seluler Kasi Intel Kejaksaan Negeri Toba yang baru, Muslih tidak bersedia memberikan bahkan mengabaikan permintaan melalui pesan whatsa.





