Humbahas – Praktik pembagian dan pemecahan paket proyek Pemerintah di berbagai daerah kini sedang menjadi sorotan tajam dan bahan perbincangan publik, terutama terkait maraknya modus pengondisian jatah proyek non tender atau Pengadaan Langsung (PL).
Secara umum, regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah melarang keras tindakan memecah mecah paket proyek bernilai besar menjadi paket paket kecil di bawah Rp. 400.000.000. Modus ini biasanya dilakukan sengaja agar proyek terhindar dari kewajiban seleksi terbuka atau tender, sehingga oknum pejabat atau kelompok tertentu dapat langsung menunjuk kontraktor atau rekanan yang sudah mereka pilih sebelumnya.
Hal inilah yang menjadi perbincangan ditengah tengah masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan, bahkan pada cuitan di media sosial banyak yang mengatakan ”Pembagi paket proyek datang dari Kabupaten Tapanuli Utara dan Kabupaten Samosir”, Selasa (27/10/2026).
Secara terang benderang, baru baru ini warga Medan, Bingkas Samosir melaporkan secara dumas yang disebut sebagai orang dekat Bupati Humbang Hasundutan Oloan Nababan inisial TN ke Polres Humbang Hasundutan ada dugaan penipuan, menjanjikan paket proyek pada Tahun 2025 yang lalu, namun sampai Tahun 2026 tidak terealisasi janji peket proyek, sementara uang yang diserahkan sebagai panjar senilai Rp. 200.000.000 sudah realisasi sebelumnya.
Lanjut para rekanan, muncul kembali permasalahan terkait pemberian bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan), dimana Kelompok Tani mendapat bantuan berupa pompa air. Namun pada pelaksanaan kegiatan pengeboran pompa air untuk pada 9 Kelompok Tani juga dimonopoli. Bahkan disebut bahwa penyedia pengeboran air dikuasai oleh warga dari Kebupaten Tapanuli Utara, Kecamatan Siborongborong, bahkan disebut merupakan anggota Legislatif.
Hasil penelusuran reporter Indigonews, bantuan 9 unit pompa air ini diserahkan langsung oleh Bupati Humbahas pada 14 Juni 2026 di Desa Janji Nagodang, Kecamatan Onan Ganjang, dengan daftar Kelompok Tani penerima bantuan diantaranya: Kecamatan Onan Ganjang penerima Kelompok Tani Sinar Tani, Kecamatan Pakkat ada Kelompok Tani Kobun dan Kelompok Tani Cinta Maju, Kecamatan Parlilitan ada Kelompok Tani Satahi, Kelompok Tani Marlaba Tani dan Kelompok Tani Roma Tani, Kecamatan Tarabintang penerima Kelompok Tani Sarihon, Kecamatan Pollung penerima Kelompok Tani Kita Bersama dan Kecamatan Sijamapolang penerima Kelompok Tani Makmur.
ST. Lumbangaol mengatakan “Sudah sepantasnya pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pihak Kejaksaan turun gunung menyikapi persoalan ini. Sebab ini masalah persoalan penyelamatan uang Negara. Dan ini sudah terbukti kita dengar dan kita baca, dimana oknum warga Medan Bingkas Samosir dikatakan sudah berdamai dengan pihak orang dekat Bupati inisial TN, serta disebutkan telah ada pengembalian uang. Apakah hal ini sudah dapat sebagai bukti bahwa sudah terjadi suap menyuap untuk mendapatkan paket proyek ?”.
“Bahkan KPK sudah dapat menggandeng pihak Polres Humbang Hasundutan untuk mendapat surat perdamaian antara Bingkas Samosir dengan orang dekat Bupati inisial TN, serta dapat menjadikan kasus ini Operasi Tangkap Tangan (OTT)” tambahnya.
Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Nababan belum memberikan jawaban terkait laporan warga Medan Bingkas Samosir atas dugaan penipuan menjanjikan proyek oleh inisial TN/ KN dan bahkan sudah menyetorkan uang sebelumnya senilai Rp. 200.000.000. Namun pada akhirnya, baru ini sudah ada perdamian antara pelapor dengan terlapor dan sudah ada pengembalian uang.





