Simalungun – Kasus dugaan korupsi Pelatihan Ketahanan Pangan dan BumDes Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan DPC AKSI Simalungun bekerja sama dengan SIGMA (Sinergi Generasi Mandiri) bertempat di Simalungun City Hotel, Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun – Sumut (Senin, 4/8/2025) tahun silam, yang kini diselidiki Kejaksaan Negeri Simalungun semakin hangat diperbincangkan, Jumat (22/5/2026).
Tidak tanggung tanggung, kerugian negara atas kegiatan ini sebesar Rp. 10.000.000 per Nagori se- Kabupaten Simalungun. Anehnya, sesuai pengakuan beberapa Pangulu Nagori bahwa kegiatan ini tanpa adanya RAB tetapi anggaran yang ditampung dari DD TA 2025 ini ditransfer langsung Bendahara Nagori ke rekening milik SIGMA hanya berdasarkan informasi dari grup whatsapp Pangulu Nagori.
“Mana ada RAB kegiatan itu, dulu hanya dikasih Nomor Rekening SIGMA lalu kami menyuruh Bendahara menyetorkan. Makanya saat dipanggil Kejaksaan ya seperti itu kami sampiakan sehingga LPj dan APBDes kami Tahun 2025 diminta orang Jaksa” jelas seorang Pangulu Nagori Kecamatan Dolok Pardamean dan dibenarkan 3 orang Pangulu Nagori di Kecamatan Dolok Panribuan.
“Bahkan yang kami tau Pengurus AKSI Simalungun yang memprakarsai kegiatan dan selama ini mereka yang selalu memberikan informasi melalui grup whatsapp kami” tambah seorang Pangulu Nagori di Kecamatan Jorlang Hataran.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun, Munawal Hadi saat dikonfirmasi menjelaskan “Tahapannya bukan lagi ditahap pemyelidikan tetapi sejak tanggal 23 Februari 2026 sudah saya tingkatkan ke tahap penyidikan”, Kamis (21/5/2026).
Ditanya kembali, kapan akan dilakukan penetapan tersangka, Munawal Hadi mengatakan “Penetapan tersangka akan dilakukan setelah keluar hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara”.
Kembali dikonfirmasi, apa peran serta DPC AKSI atas dugaan korupsi tersebut dan Kemungkinan akankah DPC AKSI akan ada ditersangkakan, Munawal Hadi menjawab “Untuk tersangka mohon bersabar nanti akan kita umumkan ke publik. Tidak ada yang akan saya tutup tutupi”.
Sampai berita ini terbit, Ketua DPC AKSI Kabupaten Simalungun, Sejuk Sinaga belum berhasil dimintai keterangan, malah telah melakukan pemblokiran whatsapp reporter Triad Media Grup.





