Simalungun – Polsek Dolok Batu Nanggar jajaran Polres Simalungun berhasil mengamankan Supriadi alias Bungkring (43) dari Huta I Bahung Huluan, Nagori Bahung Huluan, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun – Sumut, Selasa (20/10/2026) pukul 18.30 Wib.
Kapolsek Dolok Batu Nanggar, IPTU. Ridho Valintino Pakpahan menjelaskan penagkapan tersangka bermula pada hari Selasa (20/10/2026) sekira pukul 17.00 Wib, adanya informasi transaksi sabu di Huta I Bahung Huluan. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Dolok Batu Nanggar bersama tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan, Rabu (21/10/2026).
“Setelah menerima informasi, kami segera memerintahkan Kanit Reskrim dan tim Opsnal turun kelokasi untuk melakukan penyelidikan” ungkap Ridho.
Tiba dilokasi, sekira pukul 18.30 Wib, Kanit Reskrim bersama anggota melihat seorang pria yang ciri cirinya sesuai informasi sedang berdiri dibelakang kandang kambing miliknya. Saat diinterogasi, pria tersebut mengaku bernama Supriadi alias Bungkring, warga Lorong I Huta I Bahung Huluan.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan area sekitar tempat kejadian perkara. Hasilnya, ditemukan barang bukti sabu didalam sebuah botol plastik berwarna hijau.
Menurut Kapolsek, dalam interogasi lanjutan pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Ia mengaku memperolehnya dari seorang warga Medan yang dikenalnya bernama Bagus.
Ridho merinci, barang bukti yang diamankan berupa sabu dengan berat bruto 3,55 gram. Barang bukti tersebut terdiri dari satu botol plastik hijau yang berisi tiga plastik klip sedang. Plastik klip sedang pertama berisi sembilan bungkus plastik klip kecil, yang kedua berisi tiga bungkus plastik klip kecil, dan yang ketiga berisi satu bungkus plastik klip kecil, seluruhnya diduga narkotika jenis sabu. Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta uang tunai diduga hasil jual beli sabu sebesar Rp. 250.000.
Usai penggeledahan, pelaku dibawa ke Polsek Dolok Batu Nanggar. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri asal usul barang haram tersebut dan pihak pihak yang terlibat.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami serahkan ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lebih lanjut” tegas Ridho.
Kapolsek mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Peran aktif warga dinilai sangat penting dalam menyukseskan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polsek Dolok Batu Nanggar.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama memerangi narkoba. Polsek Dolok Batu Nanggar akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan secara profesional terhadap setiap bentuk penyalahgunaan narkotika” tutup Ridho.





