Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan dalam Sidang Kabinet Paripurna (SKP) di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Kepala Negara meminta kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Kehutanan, dibantu TNI dan intelijen untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan manusia dan korporasi dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menyoroti hasil penyelidikan di lapangan yang menunjukkan bahwa fenomena karhutla tidak semata-mata disebabkan oleh faktor alam, tetapi juga diduga melibatkan campur tangan manusia dan tanggung jawab sejumlah korporasi.
Kepala Negara menyebut penegakan hukum harus dilakukan berdasarkan bukti yang jelas dan melalui proses yang cermat. Pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk mencabut izin usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku.





