Judi Dadu Putar di Desa Merampu Kembali Beroperasi, Telah Dapat Restu Kapolresta Deliserdang

Birubiru – Pantaua langsung di Desa Merampu persis dekat bendungan, Kecamatab Birubiru, Kabupaten Deliserdang – Sumut terlihat lapak perjudian permainan dadu putar ramai, bahkan pecandu judi dberdatangan dari Kecamatan Talun Kenas, Kecamatan Namo Rambe, Kecamatan Deli Tua dan Kecamatan Patumbak, Rabu (20/5/2026).

Walaupun masih baru buka 3 hari tetapi judi dadu putar ini beroperasi mulai pukul 20:00 Wib sampai pagi 08:00 Wib. Sehingga terpantau perputaran uang dilokasi judi dadu putar ini setiap malamnya mencapai ratusan juta.

Sesuai keterangan masyarakat, bahwa lokasi judi dadu putar ini sempat berhenti tetapi pada hari Minggu malam kembali beroperasi sehingga kuat diduga telah mendapat restu atau mendapat izin dari Kapolresta Deliserdang.

“Baru buka 3 hari ini bang, mungkin sudah ada deal deal dengan Kapolsek Birubiru sampai Kapolresta Deliserdang berapa setoran pengelola lapak judi per bulan dan perminggu sehingga diberikan izin operasional” ucap Warga.

Masyarakat mendesak Kapolda Sumut agar turun langsung melakukan penggerebekan terhadap lapak perjudian dadu putar warung “Kak Alex Nias” dan narkoba di daerah tersebut tidak menggoyahkan mental panitia dan para pemain judi di gelanggang judi tersebut.

Kapolsek Birubiru, IPTU. Indra Kristian Tamba dan Kanit Reskrim Polsek Birubiru IPDA. Ricardo Rajagukguk bungkam dikonfirmasi sehingga makin menguatkan dugaan adanya upeti uang stabil terjadi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *