Penggelapan Dana Bantuan Revitalisasi Sekolah, Plt Kepala Sekolah Sudah Setengah Tahun Menghilang

Taput – Penggelapan dana bantuan revitalisasi sekolah merupakan pelanggaran hukum berat yang melibatkan penyelewengan dana renovasi fasilitas pendidikan. Pemerintah dan aparat penegak hukum memberlakukan pengawasan ketat serta sanksi tegas bagi oknum yang melakukan korupsi pada anggaran ini. Namun apa yang terjadi di SD 173347 Sitanggor Kecamatan Muara Kabupaten Tapanuli Utara, sudah terjadi penggelapan dana bantuan revitalisasi sekolah SD Negeri 173347, malah Plt Kepala Sekolah Armin Lumbantoruan tidak diketahui keberadaannya selama setengah tahun lebih. Bahkan status kepegawaiannya belum diketahui dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tapanuli Utara, Jumat (31/7/2026).

Sebelum hal ini terjadi, Armin Lumbantoruan pada Nopember 2025, masih berbincang bincang dengan sejumlah insan pers di Desa Sitanggor, Kecamatan Muara, menceritakan bahwa dirinya baru bertemu dengan mantan Bupati Tapanuli Utara bersama sejumlah pejabat Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Utara di Lantai dua salah satu Mall terkemuka di Kota Medan dan diminta pada waktu itu agar dimatikan CCTV.

Setelah akhir tahun 2025, beredar kabar bahwa Plt Kepala Sekolah SD Negeri 173347 Sitanggor tidak diketahui keberadaannya lagi. Bahkan kegiatan bantuan revitalisasi sekolah ditinggal terkatung katung alias mangkrak, lantaran anggaran untuk kegiatan revitalisasi sekolah telah dibawa kabur atau digelapkan.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara, Feddy Advent Panjaitan belum memberikan jawaban yang jelas, saat dikonfirmasi terkait Armin Lumbantoruan adalah seorang guru yang bertugas di SD Negeri 173347 Bunturaja Sitanggor, Kecamatan Muara, bahkan sebelumnya sebagai Plt Kepala Sekolah SD Negeri 173347.

Demikian juga Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tapanuli Utara, Jenri Suryandi Simanjuntak bungkam.

Juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Utara, Henry Maraden Masista Sitompul juga bungkam saat dikonfirmasi terkait status dan keberadaan Armin Lumbantoruan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *