Manapang Simamora: Saya Akan Sidak Secara Tiba Tiba Untuk Kedisplinan ASN

Taput – Kepala Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara, Manapang Simamora akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) kedisiplinan ASN, dan ini merupakan langkah strategis untuk memantau kehadiran, kepatuhan jam kerja, dan kualitas pelayanan publik. Pelaksanaan sidak merujuk pada regulasi resmi pemerintah yang memastikan ASN menjaga produktivitas serta integritas mereka sebagai pelayan masyarakat.

“Ini merupakan langkah strategis untuk memantau kehadiran, kepatuhan jam kerja, dan kualitas pelayanan publik. Pelaksanaan sidak merujuk pada regulasi resmi pemerintah yang memastikan ASN menjaga produktivitas serta integritas mereka sebagai pelayan masyarakat” ucap Manapang Simamora, Selasa (2/6/2026).

Pemantauan kehadiran apel pagi, kepatuhan jam masuk/ pulang kantor, serta razia pegawai yang nongkrong di warung atau pusat perbelanjaan selama jam operasional harus kita lakukan.Kita mengacu pada PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Pegawai yang terbukti melanggar ketentuan jam kerja atau tidak masuk tanpa keterangan dapat dikenakan Hukuman Disiplin. Sanksi ini bervariasi mulai dari hukuman ringan (teguran tertulis) hingga hukuman berat seperti pemotongan tunjangan kinerja, penurunan jabatan, atau pemberhentian” tegas Manapang Simamora.

Pantauan reporter Indigonews,beberapa ASN di Kabupaten Tapanuli Utara, khususnya di Kecamatan Siborong-borong banyak berkeliaran diwaktu jam kerja, bahkan ada yang kerap duduk diwarung kopi bahkan kerap disalah satu Bank untuk mengecek saldo.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *