Aneh…!!! Proyek Irigasi di Sitabotabo Rubuh Masih Tahap Pengerjaan

Taput – Robohnya dingding saluran Daerah Irigasi (DI) Simokmok (PHTC- 5B) di Sitabotabo Toruan yang masih dalam tahap pengerjaan, kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas dan Dinas PSDA Provinsi Sumut agar kontraktor pelaksana segera bertanggung jawab melakukan perbaikan, Selasa (25/8/2026).

Pemerhati, ST. Lumbangaol mengatakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan pengawas, atau Dinas PSDA Provinsi Sumut agar kontraktor pelaksana segera bertanggungjawab melakukan perbaikan. Ini masalah kualitas pekerjaan, sebab ini menggunakan uang Negara.

Lanjutnya menegaskan, dikarenakan masih dalam tahap pengerjaan atau masa pemeliharaan, seluruh kerugian dan perbaikan mutlak menjadi tanggungjawab pihak penyedia jasa/ kontraktor tanpa tambahan anggaran baru. Juga kegagalan bangunan atau saluran Daerah Irigasi (DI) yang roboh saat tahap pengerjaan dikategorikan sebagai kegagalan pekerjaan konstruksi yang memicu sanksi administratif, perdata, hingga pidana bagi penyedia jasa atau kontraktor.

Pelaksana kegiatan, Simanjuntak mengakui bahwa pihak pengawas dari PSDA Sibundong Batang Toru tidak pernah turun kelokasi semenjak kegiatan kerjakan. Yang datang ke lokasi kegiatan hanya insan pers saja yang turun. Sebahagian tembok saluran bukan roboh, namun dibongkar kembali karena pemberitahuan insan pers.

“Pihak pengawas dari PSDA Sibundong Batang Toru tidak pernah turun ke lokasi ini semenjak kegiatan ini kami kerjakan. Yang datang ke lokasi kegiatan hanya teman-teman media saja yang turun.Sebahagian tembok saluran ini bukan roboh, namun kami bongkar karena pemberitahuan sejumlah media” jelas Simanjuntak.

Plt. Kepala Dinas PUPR, Dalan Simajuntak saat dikonfirmasi terkait siapa pengawas atas proyek Simokmok dari Dinas PUPR Tapanuli Utara, dimana Hubungan kerja antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten/ Kota dan pihak Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) bersifat koordinatif, kolaboratif, dan pembagian kewenangan berjenjang.

“Tidak, ada karena itu adalah kegiatan mereka (Sumber Daya Air (SDA) Provinsi Sumatera Utara (Provsu)” jawabnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *