Taput – Terkait disebut warga Lumban Sinaga, bahwa mantan Kepala Desa yang telah berakhir masa jabatannya empat tahun yang lalu diangkat menjadi honor dan telah menjadi PPPK di SDN 174585 Lumban Sinaga mendapat jawaban dari Kepala Sekolah Romastina Simatupang saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (1/9/2026).
Romastina Simatupang, Kepsek SDN 174585 Lumban Sinaga menjelaskan informasi disampaikan warga itu semuanya bohongan.
“Dimana suami saya saat ini adalah honorer bagian operator sekolah, bukan PPPK. Bahkan mulai dari 2004 suami saya sudah honorer, bahkan bergelar S.Pd” ujar Romastina.
“Tetapi tuduhan tidak berdasar ini terjadi tentu karena barisan sakit hati seseorang. Sebab pernah kita melarang sejumlah siswa kesalahan satu warung untuk jajan, lantaran siswa jejan bukan makanan, melainkan jajanan lotere/ bagaikan ibarat judi. Sehingga kita memberikan larangan bagi siswa untuk jajan disalah satu warung” tambahnya.
Lanjut Romastina mengatakan “Paling geramnya saya, sudah tau pemilik warung bahwa waktu masa reses sudah habis, namun para siswa tersebut bukannya disuruh masuk ke sekolah, ini malah didiamkan. Sehingga kita selaku Kepala Sekolah/ Guru tentu kita memiliki tanggung jawab pada siswa dan memberikan peringatan kepada siswa agar jangan mengulangi lagi dan tidak jajan lotere lagi”.
“Untuk lebih jelasnya bahwa suami saya Prengki Sinaga kembali honorer di SD Negeri 174585 pada tahun 2023, dan itu sudah sesuai mekanisme atau prosedur melalui Dinas Pendidikan. Apabila suami saya honorer pada 2022, tentu sudah masuk PPPK saat ini. Namun kita tetap mengikuti aturan yang berlaku” jelas Romastina Simatupang mengakhiri.
Prengki Sinaga mantan Kepala Desa Lumban Sinaga Simatupang saat dijumpai di SD Negeri 174585 mengatakan “Sebenarnya saya tidak mau lagi menjadi honorer, namun karena dukungan istri, juga saya latar belakang gelar S.Pd dari Unimed tentu saya penuhi masukan dari istri dan bahkan rekan rekan. Semua apa yang disampaikan oleh yang mengaku warga Lumban Sinaga itu adalah kebohongan. Mulai 2004 saya sudah honorer, namun 2019 saya diajukan warga menjadi Kepala Desa Lumban Sinaga Simatupang melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) 2029 – 2022. Tentu saya meninggalkan honorer saya, sebab merangkap jabatan tidak dibenarkan oleh aturan”.
Juga salah seorang Kepala Sekolah SMP di Kecamatan Pangaribuan bermarga Gultom mengatakan ”Prengki Sinaga memang benar pernah honorer di Garoga dan disalah satu SD di Pangaribuan ini. Beliau meninggalkan honorernya lantaran dia memilih Kepala Desa atas dorongan warga Lumban Sinaga Simatupang. Dan setelah berakhirnya masa jabatan sebagai Kepala Desa dia kembali menjadi honorer dan bahkan sudah Sertifikasi”.





