Taput – Syarat utama menjadi Kepala Sekolah (Kepsek.red) SMA/ SMK berdasarkan peraturan terbaru (termasuk penyesuaian dari Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021 dan aturan tahun 2025) meliputi kualifikasi akademik minimal S1/D4, sertifikat pendidik, dan sertifikat guru penggerak atau sertifikat Kepala Sekolah. Calon Kepsek juga wajib memiliki pangkat minimal III/c (PNS) atau jabatan Guru Ahli Pertama (PPPK), pengalaman mengajar minimal 8 tahun, dan pengalaman manajerial 2 tahun, Kamis (16/4/2026).
Namun persyaratan ini patut diduga tidak dijalankan, dimana pada pengangkatan Kepala Sekolah SMA/ SMK baru baru ini terindikasi tidak memenuhi persyaratan, pengalaman manejerial Dldiduga dibayar tunai untuk mendapat jabatan Kepala Sekolah.
Salah saorang pensiunan Kepala Sekolah SMA di Taput menjelaskan, pengalaman mengajar minimal 8 tahun dan pengalaman manajerial (misal: wakil kepala sekolah) minimal 2 tahun. Ini merupakan suatu persyaratan dan harus dijalankan.
Sesuai Permendikbud Nomor 7 Tahun 2025 dan perkembangan terbaru, guru yang diusulkan menjadi Kepala Sekolah harus lolos pemetaan kompetensi. Bahkan proses seleksi dilakukan melalui sistem terintegrasi Sistem Informasi dan Manajemen Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan (SIM KSPSTK) yang terhubung dengan BKN dan Kemendagri.
“Untuk itu kita berharap kepada Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution agar melakukan evaluasi pengangkatan Kepala Sekolah tingkat SMA/ SMK, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan melalui kepemimpinan yang efektif, manajemen sekolah yang profesional, serta kemampuan supervisi yang kuat. Langkah ini memastikan pengelolaan satuan pendidikan berjalan optimal, inovatif, dan sejalan dengan standar nasional pendidikan” ucapnya.
Kepala sekolah SMA Negeri 1 Siborongborong, Poluk Bintang Natalis Pakpahan saat dikonfirmasi langsung ke sekolah terkait pengalaman manejerial sebelum diangkat sebagai Kepsek, seorang staf admin mengatakan “Bapak lagi Bimtek ke Medan bersama Bendahara. Bahkan semua Kepala Sekolah tingkat SMA/ SMK ikut juga rapat Bimtek”.





