Bangkit Silaban: BUMD Diharapkan Memberikan Dividen dan Kontribusi Positif Terhadap Fiskal Daerah

Siborongborong – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) saat ini menekankan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengoptimalkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna mendorong kemandirian ekonomi daerah, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan menyediakan pelayanan publik. BUMD diarahkan menjadi penggerak ekonomi, bukan sekadar entitas administratif, dengan perbaikan manajemen profesional untuk mengatasi kerugian dan ketergantungan pada dana transfer pusat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Perseroda Kabupaten Tapanuli Utara Bangkit Silaban kepada reporter Triad Media Grup, Selasa (12/5/2026).

BUMD harus dikelola secara profesional dan produktif, tidak hanya sebagai pelayan publik tetapi juga sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD). BUMD diharapkan memberikan dividen dan kontribusi positif terhadap fiskal daerah. Dan juga Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara saat ini didorong memaksimalkan aset melalui kerja sama, sewa, atau optimalisasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita saat ini menyoroti perlunya perbaikan tata kelola, meminimalisir intervensi politik dalam manajemen BUMD, dan belajar dari praktik terbaik.Tujuan akhir BUMD adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik, kesejahteraan, serta kontribusi terhadap ekosistem perekonomian dan laba daerah” ujar Bangkit Silaban.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *