Taput – Kesulitan dalam mengakses daftar penerima alat dan mesin pertanian (alsintan) bantuan Pemerintah sering kali menjadi indikator awal dari masalah transparansi, yang dalam banyak kasus bermuara pada tindakan korupsi atau pungutan liar (pungli). Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) telah menegaskan bahwa semua bantuan alsintan dari Pusat sifatnya 100% gratis. Namun, berbagai modus penyimpangan memang kerap ditemukan oleh para kuli tinta, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan bahkan pihak Aparat Penegak Hukum (APH).
Hal inilah yang menjadi pertanyaan bagi Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Tapanuli Utara, dimana saat diminta daftar nama kelompok penerima bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) baru baru ini berjumlah 527 kelompok penerima justru membuat reporter Indigonews menjadi bertanya tanya. Pasalnya saat diminta daftar penerima, selalu memberikan jawaban “tunggu direkap dulu daftar penerima”. Dan bahkan baru baru ini membuat alasan kembali “tunggu izin dari Kepala Dinas Pertanian”. Hal ini selalu disampaikan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian, Sarto Situmorang, Selasa (6/10/2026).
Akibat banyaknya alasan dari pihak Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli atas susahnya memberikan daftar penerima alsintan yang baru dibagi bagi pihak Kelompok Tani di Kabupaten Tapanuli Utara, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya oknum staf Distan atau calo meminta mahar atau pungli hingga puluhan juta rupiah kepada kelompok tani agar nama mereka keluar sebagai penerima bantuan.
Bahkan dugaan alat pertanian yang seharusnya untuk kelompok tani berhak, justru dipindah tangankan, disewakan untuk keuntungan pribadi oknum, atau bahkan dijual kepada pihak lain.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara, Freddy Viktor Siagian memilih bungkam saat dikonfirmasi, apakah harus minta izin Kepala Bidang untuk memberikan daftar penerima 527 alsintan yang baru baru ini di bagi. Dan apakah ada rahasia atas dugaan penerimaan bagi penerima bantuan.
Menanggapi atas sulitnya memberikan daftar kelompok penerima bantuan alsintan baru baru ini di Kabupaten Tapanuli Utara, ST. Lumbangaol menyampaikan ”Apa yang dirahasiakan sehingga sulit memberikan daftar penerima.Bahkan tindakan tersebut mengundang kecurigaan atas pembagian Alsintan kepada kelompok tani yang bersumber dari Kementerian Pertanian”.
“Kita berharap agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) juga ikut serta menyelidiki atas pembagian alsintan ini.Apakah tepat sasaran atau ada dugaan permainan yang bersifat untuk menguntungkan sekelompok” harapnya selaku Pemerhati Pelaku Korupsi Kolusi dan Nepotisme.





