Tawuran di Medan, 14 Pelajar Diamankan Polisi

Medan – Unit Reskrim Polsek Delitua mengamankan sejumlah pelajar yang terlibat aksi tawuran dijalan Brigjen Hamid, Kelurahan Titikuning, Kecamatan Medan Johor, Jumat (7/8/2026).

Kapolsek Delitua, AKP. K Sitompul menjelaskan ada 14 orang pelajar yang diamankan karena terlibat aksi tawuran. Para pelaku berasal dari Sekolah Yapim, SMP 28 dan Sekolah YPI.

Ia menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan para pelajar yang diamankan itu melakukan penyerangan di Sekolah Harapan Mandiri. Dari penangkapan itu turut disita barang bukti enam unit sepeda motor, 2 tongkat besi, serta anak panah terbuat dari besi.

“Terhadap ke 14 pelajar yang diamankan untuk sementara waktu telah ditahan di Mapolsek Delitua untuk menjalani pembinaan” jelasnya didampingi Kanit Reskrim Polsek Delitua, IPTU. Elia Karokaro.

Lebih lanjut, Sitompul menerangkan Polsek Delitua akan memanggil pihak sekolah serta orangtua untuk membuat pernyataan sehingga kedepannya belasan pelajar yang diamankan karena terlibat tawuran tidak mengulangi perbuatannya.

“Kepada orang tua pada kesempatan ini saya mengingatkan untuk mengawasi anak anaknya saat beraktivitas di luar rumah agar tidak melakukan hal hal negatif salah satunya aksi tawuran” terangnya.

Ia menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam aksi tawuran setelah personel Polsek Delitua turun ke TKP mengamankan para pelaku tawuran tersebut.

“Tentunya Polsek Delitua akan menindak tegas apabila para pelajar yang diamankan tersebut kembali melakukan aksi tawuran” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *