Taput – Akses jalan penghubung Desa Huta Bulu – Dusun Huta Ginjang, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, kini dalam kondisi memprihatinkan. Badan jalan yang mengalami kelongsoran akibat tekanan truk loging bertonase lebih hingga nyaris putus, Selasa (8/9/2026).
Warga menduga, aktivitas kendaraan pengangkut kayu pinus dengan muatan berat menjadi salah satu faktor yang mempercepat kerusakan ruas jalan tersebut. Aktivitas pengambilan dan pengangkutan kayu disebut telah berlangsung cukup lama.
Op. Jion Simanjuntak, warga Dusun Huta Ginjang, bersama sejumlah warga lainnya membenarkan kondisi tersebut. Menurut warga, truk pengangkut kayu masih melintasi jalan yang tinggal menunggu ambruk, sementara kondisi badan jalan semakin rusak.
Warga berharap Pemerintah tidak hanya memperhatikan kerusakan jalan, tetapi juga melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas pengambilan dan pengangkutan kayu, khususnya terkait legalitas serta kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan.
Kepala Desa Huta Bulu, Martua Simanjuntak dikonfirmasi membenarkan bahwa aktivitas pengambilan kayu pinus yang dilakukan pengusaha bermarga Manalu tersebut telah berlangsung cukup lama.
Menurut Martua, Pemerintah Desa sebenarnya telah berupaya menghentikan aktivitas tersebut. Namun upaya komunikasi dengan pihak pengusaha disebut tidak mendapat respons.
“Aktivitas pengambilan kayu tersebut sudah terbilang lama. Kita juga ingin menghentikan kegiatan pengambilan kayu tersebut, namun sudah beberapa kali kita hubungi oknum pengusaha tidak merespons komunikasi dari Pemerintah Desa” ujar Martua.
Martua juga menegaskan bahwa Pemerintah Desa Huta Bulu tidak pernah memberikan izin penebangan kayu di wilayah Desanya. Pernyataan Kepala Desa tersebut menimbulkan pertanyaan ditengah masyarakat. Jika Pemerintah Desa menyatakan tidak pernah memberikan izin, sementara aktivitas pengambilan dan pengangkutan kayu tetap berlangsung, masyarakat meminta pihak berwenang memastikan dari mana dasar legalitas kegiatan tersebut.
Persoalan tersebut semakin menjadi perhatian publik setelah beredar informasi yang menyebut pengusaha kayu bernama Manangkas Manalu pernah menjadi bagian dari tim sukses atau tim pemenangan Bupati Tapanuli Utara.
Informasi tersebut masih berupa kabar yang berkembang di masyarakat dan belum terverifikasi secara independen. Karena itu, klarifikasi dari pihak pengusaha maupun pihak terkait diperlukan untuk memastikan kebenarannya.
Namun, isu tersebut telah memunculkan pertanyaan publik. Jika benar pengusaha tersebut pernah menjadi bagian dari tim pemenangan Bupati, masyarakat mempertanyakan apakah status tersebut memiliki kaitan dengan keberlangsungan aktivitas pengambilan kayu yang hingga kini masih berlangsung.
“Manangkas Manalu merupakan Kepala Desa Simamora Hasibuan, Kecamatan Pagaran.Beliau kemungkinan memiliki bisnis dengan seorang Bidan Desa Ramida Hutabarat dengan bisnis Kayu pinus yang disebut milik Ramida Hutabarat. Namun setelah kita mendengar Informasi, SKPT yang berikan Kepala Desa Hutabulu bukan untuk terkait penjualan kayu pinus, namun untuk dokumen pengajuan agunan” ucap sejumlah warga Desa Hutabulu.
Warga berharap tidak ada perlakuan khusus terhadap siapa pun. Setiap kegiatan usaha semestinya berjalan berdasarkan aturan dan memenuhi seluruh persyaratan yang berlaku, tanpa melihat latar belakang maupun kedekatan politik pihak yang menjalankannya.
Karena itu, masyarakat meminta instansi terkait segera turun ke lapangan untuk memeriksa legalitas aktivitas pengambilan kayu pinus tersebut, termasuk dokumen perizinan, asal usul kayu, serta dokumen pengangkutan.
Di sisi lain, kondisi jalan Huta Bulu menuju Huta Ginjang juga membutuhkan perhatian serius pemerintah. Jangan sampai masyarakat menjadi pihak yang harus menanggung dampak kerusakan jalan akibat aktivitas kendaraan bermuatan berat.
Kini warga menunggu langkah konkret pemerintah dan aparat terkait. Bukan hanya memastikan siapa yang bertanggungjawab atas kerusakan jalan, tetapi juga membuka secara terang benderang legalitas aktivitas pengambilan dan pengangkutan kayu pinus yang selama ini menjadi sorotan .





