Sawmill Gunakan BBM Subsidi, Kapolres Taput Janji Akan Proses

Taput – Usaha pengrajin kayu atau penggergajian umumnya tidak berhak menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi seperti solar atau pertalite karena dikategorikan sebagai kegiatan industri atau komersial. BBM subsidi seperti Solar (JBT – Jenis Bahan Bakar Tertentu) hanya diatur untuk konsumen pengguna tertentu seperti transportasi darat tertentu, nelayan, dan sektor pertanian dengan kriteria ketat.

Bahkan disebut, penggunaan atapu penimbunan BBM subsidi menggunakan jeriken untuk keperluan usaha penggergajian atau pengolahan kayu tanpa izin resmi dapat disita oleh aparat penegak hukum karena dianggap menyalahi aturan.

Namun kenyataan dilapangan, dari daftar pengusaha pengerajin kayu di Kabupaten Tapanuli Utara, didapat bahwa kebanyakan pengusaha pengerajin kayu menggunakan BBM bersubsidi dengan menggunakan surat /barcode untuk kebutuhan pertanian.Bahkan ada juga merubah tangki bahan bakar mobil/truk cold diesel dari standar pabrikan menjadi tangk truk Toronton/Fuso dengan bertujuan agar mendapat BBM lebih banyak.

Menanggapi hal ini, seorang warga Pasar Siborongborong mengatakan ”Sebaiknya pihak aparat kepolisian tentu harus siap siaga mengawasi pendistribusian BBM dari SPBU.Dimana ada juga pihak pengusaha pengerajin kayu memanfaatkan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendapatkan BBM bersubsidi dari SPBU. Dan hal ini sudah pernah terjadi sebelumnya saya lihat. Namun belakangan ini tidak pernah saya lihat lagi,mungkinkah karena pengusaha SPBU sudah berganti”.

Kapolres Tapanuli Utara, AKBP. Ferry Mulyana Sunarya dikonfirmasi terkait bagaimana sikap dan tindakan dari pihak Polres Tapanuli Utara terkait banyaknya pihak pengusaha Sawmill di Kabupaten Tapanuli Utara menggunakan BBM Subsidi dengan juga berdalih menggunakan truk cold diesel merubah Tanki agar lebih banyak mengonsumsi BBM jenis Solar, jawabmya “Akan saya tindak lanjuti dengan memproses apabila tertangkap tangan ada praktek demikian”.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *