22 Oktober Mendatang, Pemkab Humbahas Laksanakan Pilkades Serentak di 28 Desa

Humbahas – Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), akan menggelar Pilkades (Pemilihan Kepala Desa) serentak 2026, pemungutan suara akan dilaksanakan, Kamis 22 Oktober 2026 mendatang.

Berita acara kesepakatan bersama dalam pelaksanaan Pilkades itu telah ditandangani Bupati Humbahas Oloan P Nababan, Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora, Kasi Datun Kejari Humbahas Joharlan Hutagalung, Kapolres Humbahas AKBP. Adi Nugroho, Pabung 0210/ TU Letkol. MR. Manurung dan Sinar Tamba Tua Pandiangan dari Pengadilan Negeri Tarutung di Kantor Bupati Humbahas, Rabu (20/5/2026).

Kadis PMDP2A, Kartini Sinambela melaporkan, Pilkades untuk masa bakti 2026-2034 dilaksanakan 22 Oktober 2026 mendatang di 28 desa di Kabupaten Humbang Hasundutan. Dengan rincian, di Kecamatan Baktiraja ada 3 Desa, Doloksanggul ada 2 Desa, Onan Ganjang 1 Desa, Pakkat ada 6 Desa, Tarabintang 3 Desa, Parlilitan 8 Desa, Paranginan 2 Desa, Pollung 1 Desa dan di Lintongnihuta ada 2 Desa.

Bupati Humbahas berharap pelaksanaan Pilkades dapat berjalan aman, tertib dan lancar. Dan mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga suasana kondusif dan sama-sama menjaga keamanan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *