Dugaan Korupsi DD dan TPPU, Warga Laporkan Kades Sitabotabo ke Kejaksaan

Taput – Terkait dugaan korupsi penggunaan Dana Desa (DD) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), sejumlah warga Desa Sitabotabo Toruan melaporkan Kepala Desa Sitabotabo Toruan, Panahatan Nababan ke Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melalui Cabang Kejaksaan Negeri Siborongborong.

“Ya, kita lagi membuat konsep surat laporan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Sitabotabo atas penggunaan Dana Desa (DD) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) selama Kepala Desa menjabat. Bahkan kita juga melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), karena lalai mengawasi kinerja Kepala Desa” ucap P. Nababan sebagai perwakilan warga, Senin (16/2/2026).

Bacaan Lainnya

Patut diduga penggunaan Dana Desa dilakukan selama ini hanya untuk kepentingan, dimana Kepala Desa, Panahatan Nababan membeli lahan, tentu pembangunan menggunakan Dana Desa diletakkan disana, seperti perbaikan/ pembangunan jalan, serta juga pembangunan Drainase/ Irigasi

“Setelah pembangunan realisasi, Kepala Desa diduga menjual lahan tersebut dengan nilai tinggi. Sehingga Kepala Desa menciptakan usaha lain, menjual ikan, menampung hasil pertanian, bahkan baru membeli alat transportasi sebagai alat pengangkutan hasil pertanian” ujar P. Nababan.

Kepala Desa Sitabotabo Toruan, Panahatan Nababan saat dikonfirmasi melalui selulernya juga melalui pesan singkat whatsApp, terkait atas dugaan korupsi Dana Desa dan Tindak Pidana Pencucian Uang selama menjabat sebagai Kepala Desa, sampai berita ini terbit tetap bungkam.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Siborongborong, Raskita Jhon Fresko Surbakti belum memberikan jawaban konfirmasi terkait sejumlah warga Desa Sitabotabo Toruan akan melaporkan Kepala Desa Sitabotabo dugaan korupsi penggunaan DD dan TPPU.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *