Aneh…!!! Kantor Cabjari Siborongborong Kerap Tutup Gerbang Jam Kerja

Siborongborong – Kejaksaan Republik Indonesia terus berkomitmen meningkatkan transparansi dan keterbukaan dalam pelayanan publik sebagai wujud reformasi birokrasi dan peningkatan kepercayaan masyarakat. Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai inovasi, baik digital maupun pelayanan langsung, untuk menghadirkan pelayanan yang profesional, cepat, tepat, efektif, efisien, dan akuntabel.

Namun Cabang Kejaksaan Negeri Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara ini lain dari pada yang diharapkan, dimana Kantor Cabang Kejaksaan Siborongborong kerap gerbang kantor tertutup dengan rapat, sehingga mengundang banyak pertanyaan apalagi terkait penanganan kegiatan revitalisasi sekolah yang diduga banyak bermasalah.

Bacaan Lainnya

“Cabang Kejaksaan Negeri Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara ini lain dari pada yang diharapkan, dimana Kantor Cabang Kejaksaan Siborongborong kerap gerbang kantor tertutup dengan rapat, sehingga mengundang banyak pertanyaan apalagi terkait penanganan kegiatan revitalisasi sekolah yang diduga banyak bermasalah” ujar sejumlah jurnalis, Rabu (11/3/2026).

Kejaksaan menjamin keterbukaan terhadap segala bentuk laporan pengaduan masyarakat dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku. Namun kenyataannya kinerja Kejaksaan Cabang Siborongborong sudah terihat dan hasilnya meleset dari harapkan warga.

“Panggilan pertama dan kedua terhadap salah satu Kepala Sekolah sudah disampaikan, namun Kepala sekolahnya tidak hadir. Pada panggilan ketiga, Kepala Sekolah hadir, namun bukan dimintai keterangan, dengan alasan Kepala Sekolah sedang keadaan sakit, sehingga tidak diminta keterangan. Namun hasil panggilan keempat tidak kita ketahui lagi. Apakah ini yang dinamakan transparan” tanya Togar Nababan yang turut ikut melaporkan Kepala Sekolah yang mendapat kegiatan revitalisasi Sekolah.

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Siborongborong, Raskita Jhon Fresko Surbakti saat dikonfirmasi terkait komitmen dan kinerja 2025 – 2026 Kejaksaan RI telah menunjukkan komitmen untuk menghadirkan standar pelayanan yang terbuka dan profesional, terbukti dengan partisipasi dalam uji publik keterbukaan informasi tahun 2025. Pada tahun 2025, Kejaksaan menyoroti capaian kinerja yang transparan, termasuk penyelamatan keuangan negara, penanganan perkara korupsi, dan hasil survei kepuasan masyarakat. Namun, kenapa Kantor Kacabjari Siborongborong selalu tertutup, bahkan pintu gerbang ditutup dengan rapat dan apakah tindakan penutupan gerbang kantor Kacabjari Siborongborong untuk menghalangi tugas pokok Journalis atas kasus kasus yang ditangani oleh pihak Cabjari Siborongborong terutama terkait kegiatan revitalisasi Sekolah, menjawab “Bapak datang saja ke kantor kami pasti kami layani”.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *