Taput – Dugaan penyelewengan atau penggelapan dana bantuan revitalisasi (seperti program revitalisasi satuan pendidikan oleh Kemendikdasmen) tahun 2025 dapat dilaporkan dan ditindak secara hukum melalui pengawasan ketat Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum. Akan tetapi pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara disebut bungkam atas dugaan penggelapan dana kegiatan revitalisasi sekolah di SD Negeri 177664 Sitanggor, Kecamatan Muara Tahun Anggaran ((TA) 2025.
Dimana Kepala Sekolah SD Negeri 177664 sudah kurang lebih enam (6) bulan tidak pernah masuk kantor. Namun pihak Dinas Pendidikan kabupaten Tapanuli seakan akan diam terkait status Kepala Sekolah Ermin Lumbantoruan. Bahkan keberadaannya juga tidak diketahui.
Kepala Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara, Manapang Simamora mengatakan “Sudah kita melayangkan surat kepada Kepala Sekolah Ermin Lumbantoruan, namun saat ini kita belum mengetahui dimana keberadaannya. Bahkan kekediamannya juga kita sampaikan, juga tidak berada disana”.
Juga hal demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tapanuli Utara, Jenri Suryandi Simanjuntak mengatakan “Prosesnya masih di Dinas Pendidikan”.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara, Feddy Advent Panjaitan belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi terkait status Kepala Sekolah SD 177664 Sitanggor Kecamatan Muara, Ermin Lumbantoruan sebab sudah lebih 6 bulan tidak pernah masuk kantor dan apa sanksi yang telah dilakukan.
Menanggapi hal ini, ST. Lumbangaol mengatakan ”Kepala Sekolah SD Negeri 177664 Sitanggor, Ermin Lumbantoruan sanggup dan mampu melakukan hal demikian tentu sudah ada sekelompok yang terlibat terkait dugaan penggelapan dana kegiatan revitalisasi sekolah. Sehingga Ermin Lumbantoruan tidak masuk dinas atau tidak pernah lagi ngantor didiamkan begitu saja”.
“Anehnya, dua lembaga penegak hukum yakni Kepolisian dan Kejaksaan kenapa tidak mengejar kasus dugaan penggelapan kegiatan revitalisasi sekolah SD Negeri 177664 Sitanggor, sehingga sampai saat ini bangunan mangkrak bahkan siswa terancam mendapat proses belajar mengajar. Ada apa pada kegiatan revitalisasi Sekolah Tahun 2025 atau apa ada dugaan pembagian” tanya.





