Simalungun – Hari jadi Kabupaten Simalungun ke- 193 adanya ajang pungutan liar (punli.red) baik dari Lurah, Camat, Kabid, Kadis bahkan semua ASN Golongan IV. Malah sangkin merajalelanya pungli juga dirasakan oleh 386 Pangulu Nagori se- Kabupaten Simalungun – Sumut, Selasa (14/4/2026).
Beberapa orang Pangulu Nagori saat dijumpai disalah satu warung di Kecamatan Panei, sangat kesal atas pungutan yang langsung disetorkan ke Camat sebesar Rp. 500.000 per Nagori.
“Kami wajib setor Rp. 500.000 per Pangulu/ Lurah langsung ke Camat masing masing. Kami juga mendengar bahwa Camat juga wajib setor Rp. 1.000.000” ucap Pangulu.
Begitu juga seorang Koordinator Pangulu dibagian Simalungun bawah, melalui telephon selular membenarkan setiap Pangulu diwajibkan setor Rp. 500.000 langsung kepada Camat untuk dana Hari Jadi Kabupaten Simalungun.
“Benar bang, semua diberlakukan kepada Pangulu/ Lurah se- Simalungun, wajib setor ke Camat sebesar Rp. 500.000 untuk dana setoran pada Hari Jadi Kabupaten Simalungum ke- 193” ucapnya.
Apesnya, seorang ASN Golongan IV namun semenjak kepemimpinan Bupati Anton Saragih telah nonjob juga membenarkan dirinya juga setor Rp. 500.000 untuk Hari jadi Kabupaten Simalungun.
“Kami juga semua yang Golongan IV maupun yang nonjob wajib setor Rp. 500.000, kan ngeri sekarang ini…apa tidak ada ditampung di APBD TA 2026 anggaranya” Kesal Saragih.
Bila ditotal hasil pungli Hari Jadi Kabupaten Simalungun dari 386 Nagori Rp. 193.000.000 dan dari 32 Camat Rp. 32.000.000. Ditambah ASN Golongan IV sesuai data tahun 2022 sebanyak 2.386 bila hanya bersedia memberikan pungutan hanya setengah dari jumlah sehingga total Rp. 596.500.00. Belum lagi jumlah yang dipungut dari para Kepala Dinas dan lainya.
Sampai berita ini terbit, Sekretaris Daerah Pemkab Simalungun, Mixnon Andreas Simamora belum berhasil dimintai ketetangan terkait pungutan yang terjadi pada Hari Jadi Kabupaten Simalungun ke- 193 Tahun 2026.





