Siborongborong – Penemuan sabu diwilayah hukum Polres Tapanuli Utara tepatnya di Bandara Internasional Silangit dengan nomor HP pemesan tiket 0812 13xx xxxx sesuai hasil Chek Posisi di Aceh atas nama Muh. Afzal. Hal ini diungkapkan IPTU. Junaidi Pardede selaku Kasat Narkoba Polres Taput, Jumat (16/4/2026).
Adapun yang turut diamankan 4 bungkus sabu dalam plastik bening dengan berat Bruto 1.0188 Gram, 1 buah Koper warna cream muda, 4 potong celana jeans, 1 potong selimut ukuran kecil warna biru dan 1 potong Selimut ukuran kecil warna hijau.
Adapun kronologis, personel Airport Security yang bertugas di HBSCP mencurigai sebuah koper dan melakukan random check barang bagasi tercatat. Sekitar pukul 13.09 Wib personil Airport Security, DN beserta Avsec Ground handling, JL membawa barang menuju ruang rekonsiliasi untuk dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya pukul 13.10 Wib petugas Bandara melakukan panggilan pertama dari Airport Announcement kepada pemilik barang atas nama Muh. Afzal untuk dilakukan pemeriksaan bagasi. Pukul 13.15 Wib pemilik koper tidak kunjung hadir dan kemudian petugas Bandara melakukan panggilan kedua dari Airport Announcement.
Pukul 13.20 pemilik koper tidak kunjung hadir dan kemudian petugas Bandara melakukan panggilan kedua dari Airport Announcement. Melihat kejadian tersebut Personil Airport Security Bandara, JS melaporkan kepada leader terminal RV bahwasanya pemilik barang yang akan dilakukan pemeriksaan random check tidak kunjung hadir.
Selanjutnya leader terminal, Reza melaporkan kepada posko on duty Airport Security, RS bahwasanya pemilik barang tersebut tindak kunjung hadir beserta adanya kecuriigaan terhadap bagasi tercatat tersebut.
Posko on duty melaporkan kejadian tersebut kepada Dept. Head Airport Security dan BKO Polri, DS bahwasanya ada koper yang pemiliknya tidak kunjung hadir untuk dilakukan pemeriksaan terhadap barang bagasi/ koper yang dicurigai oleh petugas airport security.
IPTU. Junaidi menjelaskan kembali, selanjutnya Kasat PAM Obvit menghubungi Satresnarkoba Polres Tapanuli Utara untuk dilakukan pengechekan terhadap koper milik Muh. Afzal. Selanjutnya pada hari yang sama sekira pukul 15:00 Tim Satresnarkoba Polres Taput tiba di Bandara Silangit dan melakukan pengecekan terhadap isi koper tersebut bersama sama dengan petugas Ground Handling Bandara Silangit dan Kasat Pam Obvit Polres Tapanuli Utara.
Pada saat dilakukan pengecekan Koper tersebut ditemukan barang bukti. Akibat dari kejadian tersebut petugas mengamankan seluruh barang bukti ke kantor Satreskoba Polres Taput untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pada hari Jumat tanggal 17 April 2026 sekitar pukul 14.00 Wib Tim Satresnarkoba di hubungi oleh Kasat Pam Obvit Polres Tapanuli Utara dan mengatakan bahwa ada koper penumpang dicurigai membawa narkotika jenis sabu, akan tetapi penumpangnya sudah tidak berada ditempat.
Sekitar pukul 15:00 Wib, Tim Satresnarkoba Polres Taput tiba di Bandara Silangit dan melakukan pengecekan terhadap isi koper tersebut bersama sama dengan petugas Ground handling bandara silangit dan Kasat Pam Obvit Polres Tapanuli Utara dan ditemukannya barang bukti.
Petugas satresnarkoba melakukan pengechekan CCTV dari bandara dan menemukan bahwa yang membawa koper tersebut dengan ciri ciri berpakaian putih, celana biru dan sepatu putih, dan direkaman CCTV sekitar pukul 13.16 Wib telah meninggalkan bandara Silangit.
“Selanjutnya Tim Satresnarkoba berpencar dan melakuan pencarian di seputaran Bandara Silangit, jalan menuju ke Simpang Putri Duyung dan juga Jalan menuju Silando. Tim Satresnakoba juga melakukan pencarian di penginapan yang berada di Sekitaran Bandara Silangit. Akan tetapi tidak menemukan Muh. Afzal” jelas Junaidi mengakhiri.





